JEMBER – Pelaksnaaan Musyawarah Desa Darungan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember diselenggarakan oleh Kepala Desa Darungan Sukrin Arafit, di Balai Desa Darungan, dengan pendampingan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kegiatan musyawarah dihadiri Camat Tanggul Hanifah, Kepala Desa Sukron Arafit, Bhabinkamtibmas Aipda Kurnia, Babinsa Serka Suwardi, Perangkat Desa, Ketua RW dan Ketua RT serta perwaqkilan warga masyarakat.
Menurut Babinsa Darungan Serka Suwardi, pada musyawarah tersebut membahas Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2024, dengan menampung usulan-usulan warga masyarakat, kemudian diputuskan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Menurut Danramil 0824/16 Tanggul Kapten Inf Abd Munthalib, dalam wawancaranya pada Jum’at 01/12-2023 menyampaikan, keberadaan Babinsa sebagai bagian dari pemerintah maupun bagian dari masyarakat, tentunya mengawal pembangunan desa agar dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Usulan Babinsa tentunya dikaitkan dengan kepentingan tugas pokoknya sebagai penyelenggara Pembinaan Teritorial diwilayah serta untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat dan untuk kepentingan pertahanan. Jelas Danramil Tanggul tersebut.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam konfimasinya menyampaikan selamat bermusyawarah kepada masyarakat, dan kepada Babinsa jajaran hendaknya ikut p[ro aktif memberikan sumbang saran dan pendapat, sesuai kepentingan pembinaan teritorial yang bermuara pada penguatan pertahanan negara.
Hal ini tentunya sangat berkaitan dengan tugas Babinsa dalam mewujudkan ruang, alat dan kondisi juang yang tanggung di suatu desa, dalam penguatan pertahanan negara yang menganut Sistem Pertahanan Semesta. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)